Friday 16 July 2010

UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD)
PETERNAKAN WILAYAH III
DINAS PETERNAKAN KABUPATEN LEBAK - BANTEN









Kepala UPTD
Wilayah III Kab. Lebak
Jamaluddin ZA, SPt.
NIP 197604042005021006
PROGRAM KERJA UPTD PETERNAKAN WILAYAH III
DINAS PETERNAKAN KABUPATEN LEBAK TAHUN 2010

I. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Tingginya kebutuhan makanan asal hewan di dalam negeri saat ini mengakibatkan tingginya pemotongan ternak. Keadaan ini berakibat pada penurunan populasi ternak. Oleh karena itu agar kebutuhan makanan asal hewan tetap dapat di penuhi maka perlu langkah-langkah untuk meningkatkan populasi ternak. Apalagi saat ini masih tinggi tingkat impor ternak terutama ternak sapi. Hal ini menunjukkan masih belum terpenuhinya kebutuhan konsumsi daging dalam negeri.
Saat ini telah di upayakan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui Dirjen Peternakan dengan program Swasembada daging yang direncanakan dicapai tahun 2010 dan dilanjutkan samapai tahun 2014. Upaya ini sangat perlu dukungan dari berbagia pihak terutama Pemerintah Daerah yang membidangi peternakan.
UPTD Peternakan wilayah III sebagi salah satu ujung tombak pelaksanaan program swasembada daging harus membuat program kerja yang terstruktur dan terarah agar tercapai tujuan dari program swasembada daging tersebut. Program kerja UPTD Peternakan wilayah III akan sejalan dengan program Dinas Peternaka Kabupaten Lebak yang tentunya merupakan penjabaran dari program pemerintah pusat (Dirjen Peternakan).
Penyusunan Program Kerja UPTD Peternakan mendapat berbagai masukan dari berbagai pihak, baik pelaku usaha peternakan maupun kelompok ternak. Sehingga diharapkan dalam pelaksanaan program kerja ini dapan menanggulangi hambatan maupun kendala yang terjadi.

1.2. Maksud dan Tujuan
Penyusunan Program kerja ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pelaksanaan kegiatan pembangunan peternakan oleh petugas peternakan di wilayah kerja UPTD Peternakan wilayah III dalam satu tahun, mulai bulan Januari 2010 sampai Desember 2010.




BAB II
GAMBARAN UMUM WILAYAH KERJA UPTD PETERNAKAN WILAYAH III

2.1. Keadaan Umum UPTD Peternakan Wilayah III
Wilayah kerja UPTD Peternakan Wialayah III terdiri dari empat kecamatan yaitu ; kecamatan Warunggunung, Cikulur, Cileles dan Banjarsari, dengan batas-batas sebagai berikut ;
- Sebelah Timur berbatasan dengan kecamatan Bojong manik
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Padeglang
- Sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan Cibadak
- Sebelah Selatan berbtasan dengan Kecamatan Gunung Kencana
UPTD Peternakan Wilayah III menurut Peraturan Bupati Lebak nomor 06 tahun 2008 terdiri dari :
a. Kecamatan Warung gunung
b. Kecamatan Cikulur
c. Kecamatan Cileles
d. Kecamatan Banjarsari
Luas wilayah masing-masing kecamatan di wilayah kerja UPTD Peternakan Wilayah III adalah kecamatan Warunggunung 4.366,72 Ha, kecamatan Cikulur 5.700,50 Ha, Kecamatan Cileles 15.264,36 Ha dan kecamatan Banjarsari 13.587,65 Ha ( Bappeda Kab. Lebak dan Bakorsutanal, 2007 )



2.2. Struktur Organisasi, Tata Kerja dan Uraian Tugas
Peraturan Bupati Lebak nomor 06 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi, tata kerja dan uraian tugas UPTD Peternakan Kabupaten Lebak bahwa :
UPTD Peternakan Wilayah dipimpin oleh seorang Kepala UPTD yang bertanggungjawab langsung kepada Kepala Dinas Peternakan .
UPTD Peternakan Wilayah mempunyai fungsi :
a. Pelaksanaan pembinaan kewenangan di bidang peternakan yang meliputi pembinaan
peternakan secara luas.
b. Penyelenggaraan teknis administrasi di bidang peternakan
c. Pelaksanaan pengawasan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat veteriner serta
pembunaan usaha peternakan.
d. Pengelolaan bidang peternakan
e. Pengelolaan administrasi umum meliputi ketatalaksanaan kepegawaian dan peningkatan
kapasitas karyawan yang potensial serta peralatan dan perlengkapan kantor dan keuangan.
Unsur-unsur organisasi UPTD Peternakan wilayah III meliputi :
a. Pimpinan adalah Kepala UPTD Peternakan
b. Pembantu pimpinan adalah Sub bagian Tata Usaha
c. Pelaksana adalah Kelompok Jabatan Fungsional
Susunan Organisasi UPTD Peternakan terdiri dari :
a. Kepala UPTD Peternakan
b. Kepala Sub bagian Tata Usaha
c. Pelaksana
Kepala UPTD Peternakan mempunyai tugas memimpin, mengkordinasikan dan mengendalikan UPTD dalam melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah di bidang peternakan yang ditugaskan Kepala Dianas Peternakan.
Kepala UPTD peternakan mempunyai fungsi :
1. Penyusuna program kerja dalam rangka melaksanakan tugas
2. Pengkordinasian dan pengendalian semua kegiatan UPTD Peternakan
3. Pelaksanaan hubungan kerjasama dengan semua intansi, baik pemerintah maupun swasta untuk kepentingan pelaksanaan tugas dibawah koordinasi Kepala Dinas Peternakan.
4. Pelaksanaan pengelolaan, pemberian, pengendalian administrasi umum, ketatalaksanaan serta peralatan kantor di UPTD Peternakan.
5. Pembinaan dan peningkatan kemampuan berprestasi para pegawai dalam lingkungan UPTD Peternakan.
6. Membangun dan mengerjakan serta memelihara sarana dan prasarana sesuai bidang
tugasnya.
7. Pertanggungjawaban tugas Kepala UPTD Peternakan secara teknis Administrasi lepada
Kepala Dinas.
Sub bagian Tata Usaha dipimpin oleh seorang Kepala Sub bagian Tata Usaha yang berada di bawah dan bertanggungjawab lepada Kepala UPTD Peternakan serta mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan umum.
Kepala Sub bagian Tata Usaha mempunyai tugas :
a. Penyelenggaraan urusan administrasi umum di lingkungan UPTD Peternakan.
b. Pelaksanaan dan penyusunan pedoman serta petunjuk tatalaksana administrasi umum
c. Penyelenggaraan pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan umum.
d. Penyelenggaraan urusan rumahtangga UPTD Peternakan.
e. Pelaksanaan terciptanya tertip administrasi, tertip hukum pada satuan organisasi UPTD
Peternakan.
f. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPTD Peternakan sesuai dengan tugasnya.
Kelompok Jabatan Fungsional pada UPTD Peternakan sebagai unsur pelaksana mempunyai tugas membantu dan bertanggungjawab kepada Kepala UPTD Peternakan dalam hal :
1. Pelaksana Fungsional Kesehatan Hewan
a. Pemberian pelayanan kesehatan hewan
b. Pemberian Vaksinasi dan pengobatan ternak
c. Pelaksanaan visum terhadap ternak yang mati akibat penyakit
d. Pelaksanaan pengamatan dan pencatatan kejadian penyakit hewan
e. Pelaksanaan pemeriksaan ternak sembelihan
f. Pemberian keterangan kesehatan asal ternak
g. Pelaksanaan identifikasi, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan di lingkungan
kerja.
h. Pelaporan pelayanan kesehatan hewan, kejadian penyakit hewan di wilayah
2. Pelaksana Tugas Fungsional Produksi Ternak meliputi :
a. Pemberian pelayanan teknis reproduksi
b. Bimbingan produksi pakan dan identifikasi bahan baku pakan ternak
c. Pembinaan kepada para peternak
d. Pencatatan dan pelaporan perkembangan ternak pemerintah dan ternak masyarakat di
wilayah.
e. Pencatatan dan pelaporan populasi dan produksi ternak
f. Melaksanakan pembinaan di bidang produksi peternakan, pakan ternak dan usaha peternakan.
g. Identifikasi potensi dan pemanfaatan atas lahan pengembangan peternakan.

2.3. Keadaan Penduduk
Jumlah penduduk di wilayah kerja UPTD Peternakan Wilayah III tahun 2008 adalah 216.869 jiwa. Berikut ini penyebaran penduduk di wilayah kerja UPTD Peternakan Wilayah III tahun 2008.

2.4. Potensi
Budidaya ternak sudah lama di usahakan oleh masyarakat di wilayah kerja UPTD Peternakan Wilayah III, mulai dari ternak kerbau, sapi, kambing, domba, ayam buras dan itik. UPTD Peternakan Wilayah III memiliki populasi ternak sapi terbesar di Kabupaten Lebak. Berbagai jenis sapi terdapat di UPTD Wilayah III mulai dari sapi bali, simental, limosin, brahman cross dan PO. Berikut ini poulasi ternak di wilayah kerja UPTD Peternakan Wilayah III

2.5. Keadaan Kelembagaan Peternak
Kelompok ternak sudah tersebar di setiap kecamatan yang termasuk dalam wilayah kerja UPTD Peternakan Wilayah III dan rata-rata sudah mandiri, namun masih perlu penumbuhan kelompok baru agar jangkauan pembinaan lebih luas. Berikut ini kelompok yang sudah mandiri di wilayah kerja UPTD Peternakan.


2.6. Perkembangan Pengelolaan Usaha Peternakan
2.6.1. Tingkat Penerapan Teknologi
Penerapan teknologi peternakan sudah mulai di upayakan oleh peternak seperti meminta bantuan petugas untuk melakukan pelayanan kesehatan, inseminasi buatan (IB) dan pemeriksaan kebuntingan (PKB) pada ternaknya. Namun teknologi ini masih tahap introduksi dan masih terbatas pada ternak sapi. Oleh karena itu masih perlu dilakukan perbaikan ke depan. Hal ini disebabkan masih kurangnya sarana dan perasarana untuk penerapan teknologi dan masih sedikit Sumberdaya Manusia (SDM) peternakan yang memiliki kemampuan melakukan IB maupun PKB. Berikut ini penerapan teknologi yang telah dilakukan di UPTD wilayah III tahun 2009

2.6.2. Pembinaan Kelembagaan
Keberhasilan pembangunan peternakan tentu perlu dukungan sumberdaya manusia peternakan yang memiliki pengetahuan, sikap dan ketermpilan yang mumpuni agar usaha peternakan dapat dikelola dengan baik. Sumberdaya manusia yang perlu ditingkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan adalah petugas peternakan dan peternak itu sendiri sehingga dalam penerapan teknologi lebih mudah.
Saat ini dalam pembinaan kelembagaan di wilayah binaan UPTD Peternakan Wilayah III di preoritaskan 2 agenda pada :
a. Peningkatan kauliatas dan kuantitas kelompok terak
Mengupayakan peningkatan jumlah kelompok ternak dan meningkatkan kemampuan
kelompok untuk meningkatkan stratanya. Kelompok yang berstrata pemula bisa menjadi
lanjut maupun madya. Upaya ini perlu dilakukan agar setiap kegiatan peternakan baik berupa
bantuan dari pemerintah maupun swadaya dapat dikelola dengan baik.
b. Pembentukan kader-kader atau pembina swadaya peternakan (PSP)
Kekurangan SDM UPTD Peternakan Wilayah III sangat berpengaruh terhadap kualitas
pembinaan peternak. Maka perlu dilakukan langkah-langkah yang efektif agar pembinaan
peternakan dapat berjalan dengan optimal. Salah satu upaya yang dirasakan efektif adalah
pembentukan Kader atau Pembina swadaya peternakan (PSP). Hal ini dianggap penting
karena minimnya petugas peternakan yang tersedia baik yang berstatus PNS maupun
Honorer.

2.6.3. Peningkatan Usaha Peternakan
Usaha peternakan di wilayah binaan UPTD Peternakan wilayah III sudah mulai tumbuh terutama usaha peternakan ayam broiler, peternakan sapi dan kerbau. Keadaan ini akan terus dirangsang sehingga usaha peternakan menjadi pilihan investasi dengan tetap menjaga sanitasi kandang sehingga tidak terjadi pencemaran terhadap lingkungan sekitar.






BAB III
PERMASALAHAN DI WILAYAH KERJA UPTD PETERNAKAN WILAYAH III

Pengembangan usaha peternakan tidak terlepas dari hambatan dan rintangan, baik yang muncul dari peternak, ternak maupun lingkungan. Keadaan ini berhubungan dengan berbagai masalah yang muncul baik dari penyakit ternak, penerapan teknologi, penanganan limbah dan SDM peternak. Adapun permasalahan yang muncul diperioritaskan kepada hal-hal berikut :
3.1. Permasalahan Teknis
1. 70 ternak kerbau, kambing dan domba masih inbreeding
2. Baru 30 % Pelaksanaan Inseminasi Buatan (IB) pada Sapi dan Kerbau
3. Baru 20 % Peternak yang memberikan pakan berkualitas pada ternaknya
4. Baru 10 % peternak yang mengandangkan ayamnya
5. Baru 10 % peternak yang menanam HMT berkualitas
6. Baru 45 % peternak memanfaatkan limbah ternaknya
3.2. Permasalahan Sosial
3.3. Permasalahan Ekonomi
3.4. Permasalahan Sosial





BAB IV
RENCANA PENYELESAIAN MASALAH