Sunday 7 September 2014

Perlunya Padang Penggembalan untuk Menghambat Penurunan Populasi Kerbau di Kab. Lebak

Penyediaan Padang Penggembalaan Bersama Milik Pemda Dapat Menghambat Penurunan Populasi Kerbau di Kabupaten Lebak

               Penurunan populasi kerbau di kabupaten Lebak kelihatannya sulit dibendung seiring semakin tingginya mekanisasi pertanian yang mengakibatkan kerbau tidak dimanfaatkan lagi sebagai ternak kerja sehingga pendapatan yang bersumber dari kerbau berkurang.  Kemudian alih fungsi lahan menjadi perkebunan ditambah lagi tingginya tingkat pencurian ternak yang melengkapi penderitaan peternak kerbau. Tiga masalah diatas seperti sulit untuk dihilangkan malah setiap tahun trenya semakin meningkat. Namun tetap harus dicari solusi agar populasi kerbau tetap ada dan bahkan meningkat untuk mendukung swasembada daging atau memenuhi kebutuhan daging bagi masyarakat Indonesia.
                  Padang penggembalaan bersama milik pemerintah saat ini merupakan solusi yang tepat untuk menanggulangi masalah tersebut.  Perlu adanya penyediaan lahan penggembalaam  oleh pemerintah yang ditetapkan selamanya sebagai lahan penggembalaan, seperti halnya kebun raya bogor. Berapapun peningkatan jumlah manusia di bogor, kebun raya tetap tidak mengalami perubahan.
                  Satu hektar padang penggembalan dengan vegetasi yang tumbuh dengan normal dapat menampung 10 ST (10 ekor Kerbau Dewasa) dapat dibayangkan jika Kabupaten lebak memiliki 2.000 Ha padang penggembalaan. Berarti Kabupaten Lebak dapat menyelamatkan kerbau dewasa sebanyak 20.000 ekor. Lebih dari separoh populasi kerbau di Kabupaten Lebak saat ini.
                    Pola yang diterapkan nantinya agar tidak ada sengketa lahan bisa di adopsi padang penggembalan domba di Australia, setiap ekor kerbau membayar sewa lahan kepada pemerinta dengan harga yang murah. kemudian dana yang terkumpul juga bisa dimanfaatkan sebagai PAD.
               Selain peningkatan jumlah populasi ternak, padang penggembalan bermanfaat bagi tanah dan keragaman hayati karena memberikan kesempatan spesis tertentu untuk tumbuh, urin dan kotoran ternak yang digembalakan mampu menyuburkan tanah dan mengembalikan nutrisi.  Peningkatan kadar organik tanah juga dapat meningkatkan kualitas air tanah karena berfungsi sebagai penyaring air yang akan masuk ke dalam tanah (Wikipedia).
           Semoga ada anggaran Pemda Lebak yang disisihkan untuk penyediaan padang penggembalaan sehingga populasi kerbau di Kabupaten Lebak dapat meningkat. (JZA-Ka UPTD Peternakan Wilayah III).

No comments:

Post a Comment